Buka konten ini
Anambas (BP) – Pelajar SMP Negeri 1 Siantan antusias mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Anambas pada Senin (10/2).
Dalam kegiatan ini, para pelajar diberikan berbagai materi yang disampaikan oleh jaksa, meliputi perundungan (bullying), judi online, narkoba, serta kekerasan seksual.
Pada sesi diskusi, para pelajar tampak aktif bertanya seputar kenakalan remaja, khususnya mengenai peredaran obat komik yang disalahgunakan oleh remaja.
”Saya mau bertanya, Pak. Apakah obat komik berbahaya? Soalnya banyak yang mengonsumsi dalam jumlah banyak. Saya tahu dari media sosial,” ujar seorang siswi, Queen, kepada Jaksa Dewa.
Jaksa Dewa tampak sedikit terkejut mendengar pertanyaan tersebut. Ia menjelaskan kepada para pelajar bahwa mengonsumsi obat komik dalam jumlah berlebihan sangat berbahaya.
”Obat komik jika dikonsumsi secara berlebihan dapat menyebabkan efek melayang atau mabuk. Itu tidak boleh. Tolong adik-adik jangan gunakan secara berlebihan,” ujar Dewa.
Di Anambas, peredaran obat komik terbilang cukup marak. Mayoritas remaja memperoleh obat ini melalui jual beli daring.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, menyoroti peningkatan tajam kasus kekerasan seksual di Anambas pada tahun 2024 lalu.
”Berangkat dari kondisi ini, kami mulai masuk ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman dan edukasi agar adik-adik kita tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang tidak baik,” kata Bambang.
Kepala SMP Negeri 1 Siantan, Safriza, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Kejari Anambas dalam upaya menekan angka kenakalan remaja.
”Kami sangat mengapresiasi, karena jika guru yang memberikan pemahaman, mungkin hanya sebagian anak yang benar-benar mendengarkan. Dengan kehadiran jaksa, harapannya anak-anak akan lebih memperhatikan nasihat-nasihat yang diberikan agar mereka tidak salah arah di kemudian hari,” ujar Safriza. (*)
Reporter : Ihsan Imaduddin
Editor : ANDRIANI SUSILAWATI