Buka konten ini

BATAMKOTA (BP) – Warga Perumahan Central Hills di Batam Center terus mendesak transparansi terkait penyediaan lahan fasilitas umum (fasum) untuk pembangunan masjid yang sangat dibutuhkan.
Hingga kini, keinginan tersebut belum terwujud akibat berbagai kendala, termasuk dugaan kurangnya lahan fasum yang layak. Situasi ini memicu kekecewaan warga terhadap pengembang Central Group serta pihak terkait, termasuk BP Batam dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Batam.
Menurut informasi yang dihimpun, lahan Perumahan Central Hills yang awalnya dijanjikan seluas 55 hektare ternyata hanya 24,9 hektare yang terealisasi. Dari luasan tersebut, sekitar 9.000 meter persegi disebut-sebut sebagai area fasum, namun penggunaannya menimbulkan banyak pertanyaan dari warga.
Demikian disampaikan oleh Ketua Pembangunan Masjid Perumahan Central Hills, Harianto. ”Kami mempertanyakan klaim bahwa 9.000 meter persegi itu adalah fasum. Sebagian dikatakan untuk lapangan basket dan club house seluas 2.000 meter persegi, tapi sisanya, 7.000 meter persegi, tidak jelas penggunaannya. Dari informasi yang kami dapat, sisa itu disebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH) yang dipecah menjadi taman-taman kecil,” kata dia, Sabtu (8/2).
Harianto menyoroti dampak dari alokasi lahan yang tidak optimal tersebut. Ia menilai, jika 7.000 meter persegi itu benar-benar dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH), lahan tersebut tidak akan bisa dimanfaatkan untuk fasilitas ibadah atau kebutuhan sosial lainnya.
”Kalau RTH itu dekat rumah warga, ya tidak bisa dipakai untuk bangun masjid atau gedung serbaguna. Kami minta BP Batam dan Perkim untuk turun langsung mengecek ke lapangan,” kata dia.
Selain itu, warga mengeluhkan perubahan desain kawasan perumahan yang tidak sesuai dengan rencana awal. Ada bundaran yang harusnya besar, tapi malah dikecilkan, bahkan ada yang hilang sama sekali.
”Kami juga melihat adanya perubahan-perubahan lain di lapangan yang mengurangi ruang publik,” ujarnya.
Warga menuntut agar Central Group memberikan penjelasan yang lebih transparan terkait alokasi lahan fasum dan fasos. Mereka juga berharap BP Batam dan Perkim memastikan lahan fasum yang dijanjikan benar-benar dapat digunakan untuk kebutuhan bersama, termasuk untuk membangun masjid yang telah lama dinantikan.
Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad, turut menanggapi polemik ini. Dia menegaskan, pengembang harus menaati aturan terkait penyediaan fasum dan fasos di kawasan perumahan.
”Kawasan pembangunan itu harus ada fasum dan fasosnya. Itu ada ketentuan persentase tertentu,” katanya.
Ia menyampaikan, harapan agar pembangunan masjid di Central Hills dapat segera terealisasi mengingat kebutuhan ibadah yang mendesak bagi warga, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
”Kami sudah berbicara dengan Daeng (Harianto). Kalau dimungkinkan, harapan kita ada rumah ibadah di situ karena proporsi penghuninya memang dominan umat Islam dan sebentar lagi mau puasa,” kata dia.
Lebih lanjut, Amsakar menekankan pentingnya pengembang menjalankan rencana pembangunan sesuai dengan sideplan yang telah ditetapkan. ”Kalau itu dilakukan, Insya Allah tidak ada problem,” ujarnya.
Warga berharap agar pernyataan Amsakar dapat menjadi pendorong bagi pengembang dan pihak terkait, termasuk BP Batam serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Batam, untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini.
Warga Central Hills ingin ada solusi konkret agar pembangunan masjid yang telah lama dinantikan dapat segera terwujud.
Sementara itu, Chief Executive Officer Central Group, Princip Muljadi, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait tuntutan warga Perumahan Central Hills tersebut, ia tidak memberikan keterangan apapun. Ia hanya menjawab sedang tidak berada di Batam. (*)
Reporter : ARJUNA
Editor : FISKA JUANDA