Buka konten ini
BATAM KOTA (BP) – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang menggagalkan penyelundupan benih bening lobster (benur) senilai Rp1,5 miliar di Pelabuhan Internasional Sekupang. Sebanyak 11.543 ekor benur yang hendak dikirim menggunakan kapal feri tujuan Singapura itu diselundupkan dengan menggunakan koper.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Debby Tri Andrestian, mengungkapkan bahwa pengungkapan penyelundupan ini berawal dari informasi yang diterima pada Selasa (4/2) sore.
Petugas kemudian melakukan koordinasi dan melakukan pemeriksaan terhadap sebuah koper mencurigakan di atas kapal.
“Kami mendapatkan informasi mengenai adanya penyelundupan melalui Pelabuhan Sekupang. Setelah melakukan koordinasi dan pemeriksaan, kami menemukan koper yang mencurigakan di atas kapal,” ujar Debby di Mapolresta Barelang, Rabu (5/2).
Benur yang diselundupkan terdiri dari 9 ribu ekor benur pasir dan 3 ribu ekor benur mutiara. Benih-benih lobster tersebut dibungkus menggunakan kantong plastik bening. Koper yang membawa benur ini tidak memiliki manifest dan diangkut oleh dua porter atas permintaan seseorang, yang identitasnya kini sedang dalam penyelidikan.
“Koper ini tidak ada manifest, dan diangkut oleh porter atas permintaan seseorang. Kami masih menyelidiki pemilik koper ini,” tambah Debby.
Saat ini, polisi telah mengamankan dua orang porter, yaitu Muhammad Haidir dan Fazri Andi, yang dimintai keterangan sebagai saksi. Debby memastikan bahwa sejauh ini, berdasarkan pemeriksaan, tidak ada keterlibatan pihak kapal dalam penyelundupan ini.
“Kami telah memeriksa dua porter sebagai saksi. Dari hasil pemeriksaan sementara, tidak ada keterlibatan pihak kapal dalam penyelundupan ini,” ungkapnya.
Selain benur, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa koper berwarna biru, kantong berlapis aluminium yang berisi benih lobster, 13 lembar manifest penumpang, dan 36 lembar boarding pass.
Dengan pengungkapan ini, Debby mengungkapkan bahwa pihak kepolisian telah menye-lamatkan kekayaan alam laut Indonesia.
Menurutnya, penyelundupan ini dilakukan oleh oknum yang mencoba memanfaatkan kele-ngahan petugas. “Kami bekerja sama dengan Balai Karantina untuk memastikan benur ini dilepaskan ke habitat asalnya,” tutup Debby. (*)
Reporter : Yofi Yuhendri
Editor : RATNA IRTATIK