Buka konten ini
TANJUNGPINANG (BP) – Setelah mendapatkan hasil pemeriksaan autopsi forensik, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur langsung melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad bayi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Ganet Tanjungpinang.
Saat ini, polisi masih melakukan penelusuran dan memburu pelaku pembuang bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut ke tumpukan sampah TPA Ganet Tanjungpinang.
Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Sugiono, mengatakan, jasad bayi yang ditemukan pekerja di TPA Ganet Tanjungpinang, diduga baru lahir dan langsung dibuang pelaku.
Saat ini, kata Sugiono, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan bayi dalam kondisi tidak bernyawa yang ditemukan di tumpukan sampah.
”Hasil pemeriksaan rumah sakit sudah keluar, jadi kami melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini,” kata Kapolsek.
Berdasarkan keterangan forensik yang dihimpun Batam Pos, pada pemeriksaan organ bagian dalam bayi menandakan, bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup dan bernapas sebelum dibuang.
Kemudian dari pemeriksaan bagian luar, terdapat memar pada bagian dalam bibir bayi. Diduga bayi meninggal akibat kekurangan oksigen sebelum dibuang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan lainnya, diperkirakan bayi tersebut meninggal 5 hingga 6 jam saat dilakukan pemerikasaan autopsi forensik.
Sebelumnya diberitakan, pekerja di TPA Ganet Batu 11 Tanjungpinang, menemukan sesosok mayat bayi di tumpukan sampah, Sabtu (1/2). Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan pada saat pekerja memilah sampah sekitar pukul 08.30 WIB.
”Jadi saat memilah sampah, pekerja melihat bayi. Terus kami tutup biar tidak dikerubungi lalat, menunggu kedatangan polisi,” kata Heru, salah seorang pekerja TPA. (*)
Reporter : YUSNADI NAZAR
Editor : IMAN WACHYUDI