Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Pemerintah pusat akan mendorong pemerintah daerah (pemda) ikut membantu pembiayaan sekolah swasta. Dengan begitu, siswa yang ada di sekolah swasta juga bisa ikut merasakan kontribusi negara dalam pendidikan.
Itu berkaitan pula dengan perubahan sistem dalam penerimaan siswa baru tahun ini. Untuk merealisasikannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (31/1).
”Mereka yang belajar di swasta itu juga anak Indonesia. Ini penting ya, jadi jangan ada pemahaman bahwa mereka yang belajar di swasta bukan bagian dari anak Indonesia,” ujar Mu’ti seusai pertemuan.
Karena itu, pihaknya berharap ada sokongan dana dari pemda untuk sekolah swasta. Tentu tak bisa dipukul rata, tapi disesuaikan kemampuan.
Sesuai Undang-Undang Pemda, lanjut Mu’ti, sekolah di level PAUD, SD, dan SMP menjadi urusan pemerintah kabupaten dan kota. Sementara itu, level SMA menjadi urusan pemerintah provinsi.
Ruang bagi pemda memberikan bantuan untuk sekolah swasta sudah dibuka oleh Kemendagri melalui peraturan Mendagri. Dalam waktu dekat, Mendagri juga menggelar rapat secara daring dengan mengundang kepala daerah, Sekda, kepala dinas pendidikan, hingga inspektorat.
”Kami juga akan membantu untuk memonitor dan mengawasi pelaksanaan kebijakan yang dibuat,” jelas Tito.
Dalam kesempatan terpisah, Mendikdasmen Mu’ti telah mengumumkan pergantian nama sistem penerimaan siswa baru dari sebelumnya penerimaan peserta didik baru (PPDB) menjadi sistem penerimaan murid baru (SPMB).
Bagi generasi 1990-an, singkatan itu mungkin tidak asing. Dulu, singkatan yang sama dipakai untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri.
Mu’ti menekankan adanya perubahan substansi cukup besar dalam SPMB. Misalnya, dalam hal besaran kuota penerimaan siswa di jenjang SMP dan SMA melalui empat jalur yang tersedia. Ada sejumlah perubahan besaran persentasenya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : RYAN AGUNG