Buka konten ini
Wacana kenaikan tarif masuk atau pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang, Kepri menuai protes dari berbagai pihak. Bahkan, PT Pelindo Regional 1 sebagai operator di pelabuhan tersebut dipanggil untuk menjalani Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Tanjungpinang.
Semua wakil rakyat hingga warga, yang hadir di RDP tersebut menolak wacana kenaikan pas pelabuhan tersebut. Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungpinang pun akan melakukan pertimbangan, dengan berkoordinasi ke Pelindo pusat.
”Terkait penolakan ini, kami sampaikan ke (Pelindo) Pusat. (Kenaikan tarif) tergantung dari arahan direksi kami,” kata General Manager Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi, usai RDP, Senin (20/1).
Walaupun ada penolakan dari berbagai pihak, Pelindo Tanjungpinang tetap mengusulkan kenaikan tarif untuk calon penumpang internasional. Untuk pelayaran internasional, pas pelabuhan WNI yang semulanya Rp40 ribu, akan menjadi Rp75 ribu per orang.
Sementara pas masuk WNA dari Rp60 ribu menjadi Rp100 ribu per orang.
”Ya usulan kita tetap naik (calon penumpang internasioanl). Pertimbangan daerah perlu kami pertimbangan, tapi nanti direksi yang pertimbangkan,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Tanjungpinang, Ade Angga, menegaskan bahwa Pelindo tidak perlu mengaitkan fasilitas yang ada di Pelabuhan SBP, untuk menaikkan nilai tarif masuk.
Tarif masuk untuk calon penumpang domestik direncanakan naik menjadi Rp15 ribu, dari Rp10 ribu per orang.
Ia mencotohkan, Pelabuhan Punggur Kota Batam yang gedung dan fasilitasnya terbilang megah, hanya mengenakan tarif masuk senilai Rp10 ribu per orang. Sehingga, naiknya tarif masuk di Pelabuhan SBP memang belum layak diterapkan.
”Tadi juga dijelaskan pendapatan Pelindo (Tanjungpinang) Rp800 juta per bulan dari pas pelabuhan. Inikan pendapatan yang cukup besar, belum lagi pendapatan lainnya,” tambahnya.
Walaupun naik Rp5 ribu per karcis, angka tersebut dinilai sangat membebankan masyarakat. DPRD Tanjungpinang sendiri akan terus melakukan penolakan dan tetap mendesak Pelindo.
”Jika tetap naik, kita tetap desak untuk turunkan. Sepertinya mereka mau membatalkan, namun tetap ingin menaikan yang internasional,” pungkasnya.
Kabar rencana kenaikan tarif masuk Pelabuhan SBP per 1 Febuari ini pun ditolak oleh anggota DPRD Kepri dapil Tanjungpinang. Rudy Chua satu diantaranya, menegaskan bahwa angka kenaikan tarif dinilai terlalu tinggi dan dilakukan secara sepihak tanpa melihat kondisi perekonomian warga Kepri.
Kenaikan ini juga tidak menghargai upaya pemda yang sedang berusaha dengan segala cara untuk meningkatkan pariwisata Kepri. Selain itu, kenaikan tarif masuk tidak disertai dengan peningkatan fasilitas yang memadai dan dikeluhkan masyarakat selama ini.
Seperti masalah pas dan lahan parkir, masalah toilet, kondisi AC, masalah tangga bergerak, masalah alur pengangkatan barang penumpang dan lain lain.
”Kenaikan pas domestik 50 persen dan internasional 88 persen, ini sangat memberatkan masyarakat dan juga berpotensi mengganggu pembangunan pariwisata yg sedang dilakukan pemerintah daerah,” tegasnya.
Sehingga, anggota DPRD Kepri dapil Tanjungpinang ini menyampaikan penolakan terhadap kenaikan tarif pas masuk Pelabuhan SBP. Pihaknya juga meminta pimpinan DPRD dapat menindaklanjuti dengan menugaskan komisi terkait, untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. (***)
Reporter : MOHAMAD ISMAIL
Editor : Iman Wachyudi