Buka konten ini
BINTAN (BP) – Polisi melakukan razia balap liar dan knalpot brong, Sabtu (18/1) malam.
Sebanyak delapan unit sepeda motor dengan knalpot brong berhasil diamankan.
Kapolsek Bintan Utara, Kompol Nurman, mengatakan, razia dilakukan setelah menerima keresahan masyarakat terkait adanya balap liar dan knalpot brong.
Keresahan ini diungkapkan masyarakat kepada Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani dalam kegiatan jumat curhat di Desa Teluk Sasah.
”Kita menindaklanjuti arahan dari Kapolres,” kata Kapolsek Bintan Utara, Kompol Nurman, Minggu (19/1).
Dia mengatakan, razia melibatkan sejumlah kesatuan dan instansi.
Razia dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB hingga sekitar pukul 23.00 WIB di Kecamatan Bintan Utara hingga Seri Kuala Lobam.
”Kita mulai dari Tanjunguban hingga Desa Teluk Sasah, Lobam,” sebutnya.
Hasilnya, kata dia, pihaknya mengamankan 8 unit sepeda motor dengan knalpot brong.
”Teknis di lapangan, kita setop mereka lalu kita bawa kendaraannya. Pengendaranya juga kita bawa ke kantor,” ujarnya.
Pengendara yang melanggar langsung ditindak.
”Kita minta mereka mengganti knalpotnya dengan knalpot standar,” katanya.
Dia mengimbau kepada orangtua agar mengecek kendaraan anak-anaknya secara rutin agar tidak menggunakan knalpot brong. (*)
Reporter : Slamet Nofasusanto
Editor : IMAN WACHYUDI