Buka konten ini
JAKARTA (BP) – Anggota DPR dari Fraksi PAN Surya Utama alias Uya Kuya menuai sorotan. Itu terjadi setelah Uya Kuya membuat konten di lokasi kebakaran di Altadena, Los Angeles, Amerika Serikat. Aksi Uya Kuya bersa-ma istrinya, Astrid Khairunnisa, itu dinilai tidak punya simpati terhadap korban kebakaran di wilayah tersebut.
Peneliti Themis Indonesia Ibnu Syamsu Hidayat meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk mengklarifikasi kejadian tersebut. Bila perlu, MKD meme-riksa Uya Kuya untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan. “MKD harus turun tangan karena ini menyangkut marwah DPR,” kata Ibnu kepada Jawa Pos (grup Batam Pos) Minggu (19/1).
Untuk diketahui, kunjungan Uya Kuya ke Los Angeles bersamaan dengan masa reses anggota DPR. Sesuai jadwal, masa reses tersebut berlangsung sejak 6 Desember 2024 sampai hari ini (20/1). Di DPR, Uya Kuya mewakili daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan luar negeri.
Ibnu menambahkan, DPR mesti membuat aturan atau batasan yang tegas terkait kunjungan kerja anggota dewan di masa reses. Terutama anggota dewan dari kalangan artis atau kreator konten. “Sejauh ini belum ada ketentuan yang mengatur mengenai batasan profesi tersebut di DPR,” paparnya.
Ibnu mencontohkan aturan atau kode etik profesi advokat. Status advokat harus dinonaktifkan ketika memegang jabatan lain. Menurut Ibnu, batasan serupa bisa diterapkan bagi kalangan artis atau seniman yang menduduki jabatan publik.
“Kalau tidak ada batasan, akan susah membedakan dia sedang menjalankan tugas negara atau sedang menjalankan rutinitasnya sebagai artis. Ini belum ada standar yang jelas,” ungkap Ibnu.
Di sisi lain, Uya Kuya telah menyampaikan permohonan maaf terkait kegaduhan usai videonya viral di media sosial. Lewat akun media sosial priba-dinya, dia mengatakan bahwa lokasi pengambilan video di Altadena tersebut tidak jauh dari rumah salah seorang warga negara Indonesia (WNI) yang juga terbakar. Menurut dia, banyak orang yang mengambil video di lokasi tersebut. “Saat kita ditegur oleh yang mengaku pemilik rumah, kita langsung menyetop rekaman dan menghapusnya,” ungkap Uya. (*)
Reporter : JP GROUP
Editor : GALIH ADI SAPUTRO