Jumat, 7 Februari 2025

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Mantan Guru SD Dituntut 6 Tahun Bui

Ft, mantan tenaga pendidik jenjang sekolah dasar (SD) yang menjalin asmara dan diduga menyetubuhi sang murid dinyatakan bersalah oleh jaksa penuntut umum (JPU) di...

Polisi Cek CCTV Tol Ciawi

Jokowi dan Gibran Dikabarkan Gabung Golkar lewat MKGR

Ketua MKGR Adies Kadir Sebut Pihaknya Terbuka

Buka konten ini

Dengan mendaftarkan diri Anda di Harian Batam Pos, Anda akan mendapatkan akses penuh ke seluruh konten.
Kami tidak akan mengirimkan email yang tidak berkaitan dengan akun Anda.