Jumat, 7 Februari 2025

Silakan berlangganan untuk bisa membaca keseluruhan berita di Harian Batam Pos.

Baca Juga

Mantan Guru SD Dituntut 6 Tahun Bui

Ft, mantan tenaga pendidik jenjang sekolah dasar (SD) yang menjalin asmara dan diduga menyetubuhi sang murid dinyatakan bersalah oleh jaksa penuntut umum (JPU) di...

Buruh Desak Kepastian UMSK

DIDEPORTASI DARI MALAYSIA

KPU Karimun Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Karimun Terpilih

Buka konten ini

Dengan mendaftarkan diri Anda di Harian Batam Pos, Anda akan mendapatkan akses penuh ke seluruh konten.
Kami tidak akan mengirimkan email yang tidak berkaitan dengan akun Anda.